Nama Gampong Meunasah Mesjid terdiri atas dua suku kata yaitu Meunasah yang artinya musalla atau tempat untuk beribadah dan biasa juga digunkan untuk balai pengajian dan pertemuan musyawarah masyarakat gampong Meunasah Mesjid dan Mesjid yang artinya juga tempat ibadah tetapi lebih luas dari pada meunasah, menurut tokoh-tokoh masyarakat nama gampong sehingga menjadi Meunasah Mesjid karena dahulu Meunasah dan Mesjid dimana berdiri pada satu lahan ada Meunasah dan ada juga Mesjid sehingga dicetuskanlah nama gampong Meunasah Mesjid berdiri sekitar 1920, gampong Meunasah Mesjid dulu terdiri dari beberapa Dusun dan wilayahnya sangat luas.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim perencanaan gampong, dengan mengaju kepada narasumber yang masih ada di gampong, maka sejarah kepemerintahan Gampong Meunasah Mesjid yang dapat di telusuri mulai dari tahun